Sampah Bisa Menjadi Uang

0 komentar


25
Daur Ulang Sampah Plastik Bisnis yang Menjanjikan dan Ramah Lingkungan
Filed Under Tek. Pengelolaan Limbah
Sampah plastik merupakan fenomena yang tidak dapat terhindarkan hampir disetiap penjuru lingkungan terdapat sampah plastik. Sampah plastik dari sektor pertanian saja setiap tahun mencapai 100 juta ton. Dengan jumlah sebanyak itu kita bisa membungkus bola bumi yang kita tinggali ini sepuluh kali lipat. benar-benar jumlah yang amat berlebihan mengingat angka di atas barulah sampah dari sektor pertanian saja.
Dan sampah plastik selama ini benar-benar hanya dilihat sebagai sampah semata. Hampir-hampir tidak ada yang bisa melihat sisi positif pada sampah plastik, bahkan pemulung pun enggan mengumpulkannya. Padahal sejatinya, sampah plastik ini bisa didaur ulang menjadi bahan baku pembuatan plastik. Permintaan terhadap bahan baku ini pun sangat besar sehingga pabrik pembuatan plastik sering kehabisan stok bahan baku.Belum lagi kalau dilihat dari sisi penyerapan tenaga kerjanya. Dalam bisnis ini banyak pihak yang bisa terlibat di dalamnya. Misalnya pemulung, penampung, bandar sampah plastik bekas, maupun pemasok ke perusahaan daur ulang sampah plastik.
Di dalam perusahaan/pabrik daur ulang sampah plastik sendiri banyak menampung tenaga kerja dari mulai: tenaga sortir plastik, tenaga giling, tukang pres, tukang jemur, tenaga pengepakan/packing sampai staf administrasi dan keuangan, mereka semua mendapatkan upah yang cukup lumayan dan memadai untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.
Usaha daur ulang plastik, juga sangat berperan dalam membantu dan memelihara kebersihan lingkungan. Berbagai sampah plastik tersebut jika dibiarkan akan menjadi timbunan sampah, yang lama-kelamaan merupakan ancaman bencana yang berbahaya, seperti yang belum lama ini terjadi. Berbagai sampah plastik tersebut tidak dapat terurai sehingga tidak ramah atau berbahaya bagi lingkungan.Perspektif bisnis, sosial dan lingkungan inilah yang mendasari Ir Herman Sutirto, MSc mendirikan PLASSBEK, akronim dari dari PLAS-tik BEK-as.
Kegiatan bisnisnya dimulai 8 Mei 2004. Awalnya PLASSBEK hanya melakukan usaha jual-beli plastik daun (plastik lembaran bersih saja). Plastik daun yang kotor dicuci, kemudian dijemur dan langsung dijual, belum menggunakan mesin giling/crusher.Awal Februari 2005, PLASSBEK mulai memproduksi (menggiling plastik daun/lembaran). Bahkan PLASSBEK bergerak lebih jauh lagi dengan menggandeng BE B.O.S.S. untuk pengembangan usaha ini melalui skema franchise. Saat ini perusahaan hanya memproduksi/menggiling plastik kelompok film grade yaitu plastik daun/plastik lembaran saja.
Jenis usaha daur ulang sampah plastik merupakan salah satu usaha yang handal dan fleksibel, di mana d permintaan pasar terus meningkat, mengingat hampir semua perusahaan/pabrik biji/pellet plastik daur ulang plastik maupun produk – jadi (End Product) membutuhkan bahan baku plastik daur ulang yang cukup tinggi .Bahkan pasar dari hasil daur ulang plastik ini bukan hanya di dalam negeri, karena pasar mancanegara justru banyak mencari bahan baku ini. Di pasar Internasional PET daur ulang memiliki nama PET Flakes/PET Regrind dengan size 10 mm. Pasar ekspor menyerap jauh lebih besar daripada pasar domestik. Negara yang banyak memanfaatkan PET Flakes adalah: Taiwan, India, Vietnam, Pakistan, RRC.
Tetapi pasar dalam negeri sendiri pun sampai saat ini masih kekurangan pasokan. Untuk pasar domestik, pada umumnya terbagi menjadi 2 kelompok plastik daur ulang, yaitu: kelompok film grade dan non-film grade seperti sampah plastik lembaran kemasan makanan (kantong gula, tepung, dan lain-lain), kantong belanja (kresek), kantong sampah, pembungkus tekstil, tas, garmen, pembungkus rokok, pembungkus baju/kaos, karung plastik, dan lain-lain. Untuk non-film grade ada botol air mineral, juice, saos, minyak goreng, kosmetik, shampoo, oli, tutup botol, krat botol, ember, mainan, tong sampah, container, pipa PVC, kabel listrik, selang air, plastik gelombang, dan lain-lain.
Semua pabrik plastik daur ulang (recycling) membutuhkan plastik-plastik bekas (sampah plastik) baik dari kelompok film grade (plastik daun) maupun dari non-film grade. Plastik-plastik tersebut sebagai bahan utama/campuran untuk diproses daur ulang menjadi biji/pellet plastik, sehingga dikenal dengan nama biji/pellet plastik daur ulang. Hal ini hanya untuk membedakan dengan biji plastik original (asli).Karena biji plastik asli sebagian besar masih impor, sehingga harganya cukup mahal (tergantung dolar dan harga minyak dunia). Maka biji/pellet plastik daur ulang dapat menjadi suatu alternatif, dengan harga yang sangat kompetitif. Dan tentu saja bisnis ini sangat prospektif.

Taman Kota

0 komentar

UNTUK melengkapi fasilitas, pengembang menyediakan dua taman, yakni Taman Kota 1 yang-terletak di pusat kota BSD Jalan Sutopo ROW 30 dan Taman Kota 2 yang berada di dekat Taman Tekno BSD City.

Taman Kota 1 ini dibuka pada 2004 dengan luas 2,5 hektar dan memiliki 60 jenis tanaman dengan jumlah pohon mencapai 2.500 pohon. Jenis pohon yang ada antara lain Nam-nam hutan, Keben, Pulai, Nyamplung, Menteng, Bintaro, Beringin sabre, Saraca, Meranti, Sawo Duren, Sosis Afrika, dan sebagainya."Taman ini berfasilitas plaza dan panggung, jogging track, fitness ground, acupuncture walk, tempat bermain anak, papan pendidikan lingkungan, dan kios jajanan," kata Corporate Communication Senior Manager PT BSD Idham Muchlis.

"Sejauh ini taman kota itu selalu ramai dikunjungi orang. Saat ini, pada Senin-Jumat, rata-rata pengunjung mencapai 1.000 orang. Sementara pada Sabtu, Minggu, atau hari libur, pengunjung bisa mencapai dua-tiga kali lipatnya," jelas Idham.Dia menambahkan, ada pun kegiatan warga yang rutin di sini di antaranya Senam Taichi setiap Senin, Kamis dan Sabtu; serta Senam Mawar setiap Jumat dan Minggu.

Sementara Taman Kota 2 dibuka pada 2006 memiliki fasilitas yang lebih banyak dibanding Taman Kota 1 antara lain Gazebo dan Tree House dengan luas yang lebih besar, yaitu sembilan hektar, termasuk danau buatan seluas 2 ha, sentra tanaman hias, dan fasilitas track untuk pehobi remote control car.

Dengan area yang lebih besar, tukas Idham, tentunya jumlah pohon pun pastinya juga lebih banyak, yakni sekitar 7.000 pohon. Sedangkan untuk jenis pohonnya seperti Waru Gunung, Nam-nam hutan, Keben, Pulai, Nyamplung, Menteng, Bintaro, Beringin Sabre, Saraca, Meranti, Sawo Duren, Sosis Afrika, dan sebagainya.Selain berfungsi sebagai sarana rekreasi dan olahraga, warga juga berfungsi sebagai laboratorium alam atau botani, melindungi kesuburan tanah dan air, daerah resapan air, penyedia oksigen atau paru-paru kota, juga sarana pendidikan lingkungan.

Kerusakan Hutan Tak Dapat Dihindari?

0 komentar

Kelangkaan minyak tanah yang kerap mendera penduduk di berbagai daerah akhir-akhir ini dikhawatirkan memacu penduduk untuk menggunakan kayu bakar dan menebang pohon tanaman keras. Jika itu terjadi, kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat. Setiap tahun rata-rata sekitar 300 mata air mati akibat penebangan terprogram (hutan produksi) maupun penebangan tanaman keras milik penduduk. Di lain pihak, penduduk yang di lahannya terdapat sumber air tidak pernah memperoleh kompensasi sebagai ganti atas kesediaannya untuk tidak menebangi pohonnya. kesulitan penduduk memperoleh minyak tanah berdampak pada peningkatan penggunaan kayu bakar. Penduduk di daerah pedesaan yang jauh dari pangkalan minyak tanah memilih menebang pohon untuk kayu bakar.

Hutan Ku Yang Semakin Sempit


Kelangkaan minyak tanah yang kerap mendera penduduk di berbagai daerah akhir-akhir ini dikhawatirkan memacu penduduk untuk menggunakan kayu bakar dan menebang pohon tanaman keras. Jika itu terjadi, kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat. Setiap tahun rata-rata sekitar 300 mata air mati akibat penebangan terprogram (hutan produksi) maupun penebangan tanaman keras milik penduduk. Di lain pihak, penduduk yang di lahannya terdapat sumber air tidak pernah memperoleh kompensasi sebagai ganti atas kesediaannya untuk tidak menebangi pohonnya. kesulitan penduduk memperoleh minyak tanah berdampak pada peningkatan penggunaan kayu bakar. Penduduk di daerah pedesaan yang jauh dari pangkalan minyak tanah memilih menebang pohon untuk kayu bakar.

Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektar. Pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta hektar atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan lahan di pulau Jawa masih tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya.


Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.

Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.

Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.

Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.

Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).

Source : http://id.wikipedia.org


Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia.

Semakin meluasnya lahan kosong atau gundul akibat penebangan liar yang melibatkan oknum tertentu tidak dapat dipungkiri. Sudah saatnya aksi penebangan liar yang terjadi di sejumlah hutan lindung harus segera mendapat perhatian lebih serius dari semua pihak. Kejadian ini akan menyebabkan timbulnya deforensi hutan, yang merupakan suatu kondisi dimana tingkat luas area hutan yang menunjukkan penurunan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen.

Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat.

Penebangan hutan skala besar dimulai pada tahun 1970 dan dilanjutkan dengan dikeluarkannya izin-izin pengusahaan hutan tanaman industri di tahun 1990, yang melakukan tebang habis (land clearing). Selain itu, areal hutan juga dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala besar yang juga melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh, menjadi kawasan transmigrasi dan juga menjadi kawasan pengembangan perkotaan. Di tahun 1999, setelah otonomi dimulai, pemerintah daerah membagi-bagikan kawasan hutannya kepada pengusaha daerah dalam bentuk hak pengusahaan skala kecil. Di saat yang sama juga terjadi peningkatan aktivitas penebangan hutan tanpa ijin yang tak terkendali oleh kelompok masyarakat yang dibiayai pemodal (cukong) yang dilindungi oleh aparat pemerintah dan keamanan.

Untuk saat ini, penyebab deforestasi hutan semakin kompleks. Kurangnya penegakan hukum yang terjadi saat ini memperparah kerusakan hutan. Penyebab kerusakan hutan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :

  1. Hak Penguasaan Hutan
    Banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah dan, lama kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30 persen dari konsesi HPH yang telah disurvei, masuk dalam kategori "sudah terdegradasi".

  2. Hutan tanaman industri
    Hutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran dan diberi subsidi sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di Indonesia, tetapi cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam.

  3. Perkebunan
    Lonjakan pembangunan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, merupakan penyebab lain dari deforestasi.

  4. Ilegal logging (Pembalakan Liar)

    Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan. Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS.

    Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan ekspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar. Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.

    Source : http://id.wikipedia.org

  5. Program Transmigrasi

    Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa [1], memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.

    Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut: 1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan 2. Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel) 3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia 4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan 5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan

    Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).

    Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung

    Source : http://id.wikipedia.org

  6. Kebakaran Hutan
    Akibat dari itu semua memberi dampak buruk pada kita sendiri dan orang lain yang mana kita tahu hutan dapat menyerap polusi, erosi dan juga dapat mencegah terjadinya banjir, tetapi tidak dapat memberikan kita kehidupan yang lebih mengarah ke tingkat kesehatan yang lebih baik, sehingga banyak nya wabah penyakit yang terjangkit disekitar kita, Hutan merupakan paru-paru dunia yang fungsinya sangat banyak sekali manfaatnya bagi mahkluk hidup di dunia ini, salah satu nya yang sangat tergantung oleh hutan yaitu kehidupan fauna,hutan merupakan tempat tinggal, tempat mencari makan, berkembang biak, berinteraksi satu dengan yang lainnya. Kalau setiap hari hutan ditebang dan diberantas apa jadinya kehidupan fauna disekitar kita,karena hidup mereka sangat tergantung dengan hutan.


Tidak hanya fauna yang hidupnya tergantung pada hutan seluruh kehidupan yang ada didunia ini hidupnya akan tergantung dengan hutan bagi manusia hutan sangat diperlukan untuk berlangsungnya kehidupan, misalnya bagi yang hidup di daerah pelosok –pelosok sana mereka hanya hidup tergantung dengan hutan, tempat mencari makan, berladang, dan lain-lain.

Sebelum hutan habis ditebang, hutan biasa menjadi sahabat bagi kita tetapi setelah hutan banyak ditebang dimana-mana,hutan menjadi musuh terbesar bagi kita,m karena hutan akan menjadi sebuah bencana yang tidak dapat kati duga kapan datang. Seperti binatang yang hidup dihutan, mereka tidak punya tempat tinggal lagi untuk bernaung, sekian banyak dari mereka banyak yang hampir punah, dan kalau tempat tinggal mereka tidak ada lagi dimana mereka tinggal, dan bencana itu sendiri akan datang atas amukan dari binatang buas yang marah,ini akan menjadi masalah baru.